Para hamba Allah yang beriman dan senantiasa membaca kita Allah, percaya kepadanya, bermal sesuai dengan perintah yang ada di dalamnya, dan mendirikan shalat dengan khusyu’ sempurna ruku’ dan sujudnya, serta menafkahkan sebagaian rizki di jalan Allah, baik untuk kepentingan umum, untuk orang miskin, dan orang yang membutuhkan, mereka melakukan hal ini dengan berharap pahala atas tindakan mereka dari Allah swt.
Allah swt berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ.
Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. (Q.S. Fathir:29).
Firman Allah swt. “يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ” Merupakan isyarat untuk amal lisan yaitu sebuah pekerjaan lidah berupa membaca Al-Qur’an.
Allah swt. berfirman:
Allah swt. berfirman:
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ
Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Kitab Tuhanmu (Al Quran). tidak ada (seorangpun) yang dapat merobah kalimat-kalimat-Nya. (Q.S. Al-Kahfi:27)
Selain membaca Al-Qur’an semua bentuk dzikir juga merupakan amal lisan seperti tasbih, tahmid, takbir, do’a, istighfar dan tindakan-tindakan lain yang dilakukan dengan lidah sesuai dengan ketentuan nash juga merupakan amal lisan.
Allah swt. berfirman:
Allah swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْراً كَثِيراً . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. (Q.S.Al Ahzab:41-42).
Dalam firman-Nya yang lain
وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(Q.S.Al-Muzamil:20).
Masih banyak nash yang lain dari nash syar’i yang menunjukkan atas amal-amal lisan dan ketaatan yang harus dilakukan dengannya.
Firman Allah swt. “وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ” Merupakan isyarat untuk beramal secara fisik (al-amal al-badany) . Seperti ruku’ sujud, dan perjalanan yang diridhohi Allah swt., pergi ke masjid, haji, jihad dan tindakan lainnya yang semisal.
Allah swt. berfirman:
Allah swt. berfirman:
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. (Q.S. Al-Baqarah:238).
Firman Allah swt. “وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ” Merupakan isyarat untuk beramal berupa financial (al amal al maly) yang menyangkut amal dengan
Allah swt. berfirman:
Allah swt. berfirman:
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. (Q.S.Al-Baqarah:245).
Orang yang menfakahkan hartanya dijalan Allah dilarang menyebut-nyebut pemberiannya dan dilarang menyakiti perasaan si penerima.
Allah swt. berfirman:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى.
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, Kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima). (Q.S. Al-Baqarah:262).
Dalam menafkahkan harta di jalan Allah harus jauh dari perilaku riya yaitu menampakkan amal saleh kepada orang lain untuk mendapatkan penghargaan dan materi. Juga harus jauh dari perilaku sum’ah yaitu memperdengarkan amal saleh kepada orang lain yang semula mereka tidak tahu).
Firman Allah swt. “سِرًّا وَعَلَانِيَةً” Sir mengandung maksud sedekah dimana sedekah merupakan amal yang dilakukan secara diam-diam. Sedangkan ‘alaniah mengandung maksud zakat, karena zakat biasa dilakukan secara terang-terangan bahkan terkadang dipublikasikan.
Firman Allah swt. “يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ” Merupakan isyarah bahwa amal itu harus dilakukan dengan penuh keikhlasan. Artinya setiap pengeluaran harus dilakukan karena Allah swt. karena pengeluaran yang dilakukan bukan karena Allah itu sia-sia.
Membaca Al-Qur’an, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rizki merupakan perniagaan orang beriman yang tidak akan merugi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar